SIstem Kerja Komputer
Cara kerja sebuah sistem komputer terdiri dari empat proses, yakni proses pengambilan informasi (input), mengolah informasi (pemrosesan), menghasilkan informasi (output), dan yang terakhir adalah menyimpan informasi (storage). Berikut penjelasannya:
Proses Pengambilan Informasi (Input)Tahap awal cara kerja sebuah sistem komputer adalah proses pengambilan informasi. Tahap ini berupa pemasukkan data yang masih murni atau mentah ke dalam sistem komputer melalui input device.Contohnya dari alat pemasukkan (input device) antara lain keyboard, mouse, scanner, dan lain-lain. Alat-alat inilah yang berfungsi untuk memasukkan data yang hendak diolah ke dalam sistem komputer.
Seperti misalnya keyboard yang difungsikan untuk memasukkan huruf dan juga angka serta simbol-simbol lainnya yang diperlukan ke dalam komputer yang kemudian akan diproses untuk menghasilkan informasi.Informasi penting disajikan secara kronologis
Proses Mengolah Informasi (Pemrosesan)Tahap selanjutnya setelah pengambilan informasi adalah proses pengolahan data, yang mana data awal yang telah berhasil dimasukkan ke dalam komputer akan diproses lebih lanjut. Tahapan ini dilakukan oleh processing device atau CPU.CPU dapat melakukan fungsi perhitungan dan logika untuk perbandingan (ALU) dan juga bisa mengontrol (CU).
Proses Menghasilkan Informasi (Output)Pada tahap ini, data yang awalnya telah berhasil dimasukkan ke dalam komputer melalui peralatan input, dan berhasil diolah oleh processing device atau CPU, selanjutnya akan dicetak apabila sudah siap.
Data bisa berupa hardcopy maupun softcopy. Jika berupa hardcopy, maka bisa menggunakan media fisik seperti kertas dan yang lainnya. Jika bentuk softcopy, maka bisa dengan menampilkan file-file seperti gambar visual melalui monitor atau projector.
Proses Penyimpanan Informasi (Storage)Tahap ini berupa proses perekaman hasil pengolahan ke alat penyimpanan (storage device) dan dapat digunakan kembali sebagai input untuk proses selanjutnya.Jadi, data mentah yang telah diproses dapat disimpan di media penyimpanan supaya bisa digunakan kembali nantinya jika sewaktu-waktu ingin mencetak data tersebut.Baca juga: Cara Mengakses File dan Mengelolanya di KomputerDemikian proses mengenai cara kerja sebuah sistem komputer yang perlu diketahui. Pengolahan data memiliki proses yang tak berujung, terbukti dari informasi yang telah didapatkan masih bisa dikembangkan menjadi informasi yang lebih bermanfaat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Game judi slot belakangan menjadi viral di sosial media usai beredarnya video anggota DPRD Fraksi PDIP, Cinta Mega yang tengah memainkan game di tabletnya saat rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta.
Meski Cinta Mega mengklaim bahwa permainan yang ditampilkan di tabletnya itu merupakan permainan Candy Crush, namun banyak netizen menuding game yang sedang dimainkan anggota DPRD Fraksi PDIP itu seperti tampilan game poker judi online.
Di Indonesia, keberadaan permainan satu ini memang sangat kontroversial di mata sosial dan hukum. Bahkan sejak judi slot online merambah masyarakat Indonesia, di tahun 2018 jajaran kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai gencar memberantas judi online secara besar– besaran.
Sebelum membahas lebih jauh judi slot sendiri merupakan sebuat game online yang mengharuskan pemain memainkan mesin slot agar bisa memenangkan hadiah.
Mesin slot yang pertama kali ditemukan pada abad ke-19, tak seperti sekarang yang serba online awalnya mesin slot dibuat manual dengan berisikan 50 kartu remi dan 5 drum.
Dibuat oleh Charles Fey di San Francisco, California. Mesin judi slot yang pertama yang meluncur di dunia menggabungkan tiga gulungan cetakan besi dengan beberapa gambar atau simbol kartu yang umum digunakan oleh masyarakat umum, seperti simbol hati, simbol berlian, dan simbol sekop.
Baca juga: Cerita Suami Takut Istri di Tasik, Sandiwara Dibegal setelah Habiskan Rp 32 Juta untuk Judi Slot
Memasuki tahun 1920-an, permainan slot ini sempat booming, bahkan saking populernya sebagian wilayah besar Amerika Serikat mulai memproduksi permainan mesin slot secara besar-besaran.
Akibat undang-undang perjudian yang masih dilonggarkan, jumlah mesin judi online yang ada di AS saat itu hampir mencapai 830.000 unit, seperti yang dikutip dari britannica.com.
Pada tahun 1994 teknologi internet muncul, menyebabkan para penggemar mesin slot lebih memilih untuk memainkan sesuatu secara online dengan dalih lebih fleksibel dan mudah daripada bermain judi di casino.
Di Indonesia sendiri, judi mulai masuk di jaman penjajahan ini karena para penjajah Belanda gemar memainkan nya. Seiring berjalannya waktu judi slot online mulai ramai dimainkan masyarakat Indonesia. Jenis -jenis permainan slot online pun dibuat beragam, seperti slot buah, slot shio dan sebagainya.
Sistem kerja Judi Slot
Untuk memainkan mesin judi slot, seseorang harus memasukkan uang dan menarik tuas atau menekan tombol putar agar dapat memutar gulungan yang berisi simbol – simbol.
Selanjutnya pemain diminta untuk mencocokan simbol tertentu yang sudah ditentukan mesin. Apabila beruntung pemain bisa mendapatkan bonus atau hadiah yang lebih besar dari modal awal saat setor.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Ibu Kandung di Lubuklinggau Ternyata Pecandu Narkoba, Miras dan Judi Slot
Alasan ini yang membuat banyak masyarakat terlena bermain judi, lantaran mereka ingin mendapatkan uang banyak tanpa perlu bekerja keras. Alhasil pemain judi kerap berujung pada tingkat ekonomi yang menurun
Tak sedikit para pemain judi slot yang kecanduan, nekat melakukan tindakan kriminal seperti merampok atau mencuri agar demi main judi online.
Hukum pidana judi slot
Menurut KUHP di bawah titel kejahatan terhadap kesusilaan Pasal 303 dan Pasal 303 bis judi slot yang menggunakan sistem online di Indonesia dianggap sebagai suatu kegiatan ilegal dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Baca juga: Perampok Spesialis Minimarket Bersenjata Api Gunakan Hasil Kejahatan untuk Judi Slot
Untuk memberantas keberadaan bandar hingga pemain judi slot, pemerintah Indonesia menerbitkan undang – undang Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE. Dengan aturan tersebut seseorang yang sengaja mendistribusikan atau membuat akses judi online, akan dipidana penjara paling lama 6 tahun atau membayarkan denda paling banyak 1 miliar rupiah.
Tak tanggung–tanggung untuk memutus rantai judi slot di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak tahun 2018 hingga 2022 telah memutus 499.645 web perjudian di pelbagai platform digital.
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD DKI Bakal Sanksi Anggotanya yang Diduga Main Judi Slot Saat Rapat Paripurna
Meski perundang – undangan terkait judi slot telah diperketat, namun sayangnya hingga saat ini masih banyak masyarakat yang diam – diam masih menjalankan permainan ilegal tersebut.
Salah satunya seperti Cinta Mega yang tertangkap kamera tengah bermain game yang diduga sebagai permainan judi online.
Baru–baru ini seorang Youtuber Ferdian Paleka juga ditangkap polisi buntut mempromosikan judi online melalui media sosial miliknya dengan iming – iming imbalan senilai Rp 30 juta dari situs judi paradewa89 dan Rp 570 juta dari situs judi boz388.